Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun 2022
Sebelumnya
Selanjutnya
Persyaratan Peserta
Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah (disertai nilai pengetahuan raport semester 1 s.d 5 mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika dan Bahasa Inggris) untuk lulusan pada tahun pelajaran 2021/2022 dan sebelumnya.
Program Paket B memiliki ijazah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada tahun pelajaran 2021/2022 dan sebelumnya.
Berusia maksimal 21 tahun pada saat pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2022/2023 (tanggal 20 Juni 2022).
Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana narkoba.
Calon peserta didik hanya diijinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali pendaftarannya.
Persyaratan Berkas Daftar Online
Siapkan file (scan/foto dengan jelas dan dapat dibaca) untuk diunggah/upload:
Kartu Keluarga (*)
Surat Keterangan Lulus (*)
Surat Keterangan Tidak Buta Warna
Kartu Indonesia Pintar/Kartu Keluarga Sejahtera/Program Keluarga Harapan
Nilai Rapor Semester ke-1 (*)
Nilai Rapor Semester ke-2 (*)
Nilai Rapor Semester ke-3 (*)
Nilai Rapor Semester ke-4 (*)
Nilai Rapor Semester ke-5 (*)
Sertifikat Prestasi (jika memiliki)
Dokumen yang bertanda bintang (*) wajib diunggah
Berkas harus diunggah menggunakan format gambar dengan tipe PNG atau JPG (JPEG)
Ukuran berkas (image) maksimal 10 MB
Surat Keterangan Tidak Buta Warna tidak wajib diupload, untuk sekolah pada saat daftar ulang wajib dibawa